Pelaku usaha pengembang kawasan industri mengeluhkan besarnya dampak dari wabah virus corona terhadap bisnisnya.
Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang kawasan industri menyatakan bahwa virus corona jenis baru atau Covid-19 turut memengaruhi penjualan lahan industri, bahkan sampai pada keputusan investasi.
Direktur PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS) Tondy Suwanto mengatakan bahwa dampak tidak langsung tersebut akibat perubahan situasi usaha di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, adanya dampak pandemi virus corona tersebut berpotensi membuat tertundanya penjualan lahan industri miliki anak usaha Sinarmas Grup. Pasalmya, pelanggan perlu melakukan kunjungan lokasi sebelum memutuskan investasinya tersebut.
“Umumnya untuk yang inquiry awal, investor biasanya perlu kunjungan ke target lokasi ini yang agak terkendala namun minat tetap ada,” katanya pada Bisnis, Rabu (20/5/2020).
Pada kuartal I/2020, pengembang kawasan terpadu Kota Deltamas itu berhasil mencatatkan penjualan lahan industri 32 hektare. Adapun secara total, DMAS meraih pendapatan prapenjualan selama tiga bulan pertama sebesar Rp654 miliar.
Sementara itu, pada kuartal II/2020, Tondy menyebut bahwa perusahaan masih dalam jalur yang tepat untuk mencapai performa penjualan yang ditargetkan. DMAS belum merevisi target penjualan sebesar Rp2 triliun sepanjang tahun ini.
“Hal ini mengingat pelanggan perseroan adalah pembeli lahan industri yang memiliki pandangan jangka panjang dalam berinvestasi,” tuturnya.
Adapun untuk meminimalisir dampak lebih besar, DMAS terus menjaga komunikasi dengan para calon pelanggan. Hal dimaksudkan agar calon investor tetap mengikuti segala perkembangan yang ada.
Apalagi, Tondy sebelumnya mengklaim adanya permintaan lahan industri seluas 130 hektare di Cikarang Pusat yang berasal dari beberapa perusahaan asing maupun lokal seperti industri data center dan e-commerce.
“Kuartal pertama marketing sales kami 32 hektare, sedangkan kuartal kedua juga ada deal. Kemudian, beberapa masih dalam pembahasan, kami tetap menjaga komunikasi dengan prospect tenant,” ujarnya.
Sumber: Bisnis.com