Mungkin Anda pernah mendengar tentang Greenland International Industrial Center atau kerap disebut GIIC, kawasan industri terbesar di Indonesia. GIIC adalah kawasan industri seluas ± 1.500 hektar yang berada di Kota Deltamas, kota mandiri terpadu. Sesuai namanya, GIIC adalah kawasan atau pusat industri bertaraf internasional yang ramah lingkungan, atau disebut juga green industrial area. Seperti apakah kawasan industri ramah lingkungan ini? Mari kita bahas.
Baca Juga: Area Bangunan Komersial di Kota Deltamas, Kota Modern Terpadu
Kota Deltamas adalah kota mandiri yang dikembangkan sebagai joint venture antara Sinar Mas Land, pengembang properti terkemuka di Indonesia, dan Sojitz Corporation, perusahaan konglomerat dari Jepang. Kota Deltamas menghadirkan kawasan hunian, industri, dan komersial secara berdampingan dengan satu sama lain, menjadi kota mandiri dengan konsep modern.
Kawasan industri yang terdapat di Kota Deltamas, Greenland International Industrial Center atau GIIC, adalah kawasan industri terbesar di Indonesia. Tidak hanya itu, dikembangkan oleh perusahaan dari Jepang dan Sinar Mas Land yang berkomitmen untuk melestarikan alam dalam kawasan pengembangannya, GIIC juga tidak luput dari visi dan misi tersebut. GIIC merupakan salah satu produk industrial berkonsep hijau dan ramah lingkungan, menjadikan GIIC sangat diminati oleh para investor asing, terutama yang berasal dari Jepang.
Kawasan industri di Timur Jakarta adalah industri ringan, seperti manufaktur. Berbeda dari yang dibayangkan orang, Bekasi dan Cikarang tidak penuh cerobong asap, panas dan berdebu. Terutama kawasan industri di Kota Deltamas, yaitu GIIC, yang dari namanya sudah terlihat konsepnya yang ramah lingkungan atau go green. Hal itu juga terbukti dari melihat perusahaan pabrik yang masuk ke dalam industri Deltamas adalah perusahaan produsen makanan, susu, obat-obatan dan mobil.
Selain itu, kawasan industri ramah lingkungan di Deltamas ini dibuktikan lebih jauh dengan fakta bahwa GIIC masuk dalam kategori green dengan standar low pollution industrial. Semua tenant di GIIC maupun Kota Deltamas secara keseluruhan diwajibkan untuk mengontrol polusi udara dan suara yang dihasilkan. Proses ini dipantau oleh pihak Kota Deltamas sejak produksi hingga material dan bahan bakar. Penggunaan batu bara pun tidak diizinkan di kawasan industri Kota Deltamas.
Untuk mengimplementasikan konsep industri ramah lingkungan dan pelestarian alam lebih jauh, penghijauan juga dilakukan di seluruh area kawasan industri Kota Deltamas. Danau seluas 11 hektar disediakan, perangkat listrik yang digunakan hemat energi dengan penggunaan lampu LED dan lampu PJU (penerangan jalan umum) hybrid dengan solar panel.
Itulah beberapa poin dan penjelasan mengenai Greenland International Industrial Center yang merupakan kawasan industri ramah lingkungan.
Baca Juga: Hunian Minimalis di Kota Deltamas, Kawasan Premium dengan Lokasi Strategis
Jika Anda tertarik untuk berinvestasi atau berbisnis di kawasan Kota Deltamas, jangan ragu untuk hubungi kami di sini.