PT PURADELTA LESTARI TBK
BERKEDUDUKAN DI KOTA JAKARTA BARAT
(”PERSEROAN”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 23 April 2019
Pukul : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Hotel Mulia Senayan, Jakarta
Jl. Asia Afrika, Senayan, DKI Jakarta 10270, Indonesia
Dengan agenda sebagai berikut:
1.
Persetujuan Laporan Tahunan, pengesahan Laporan Keuangan, dan
pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2018;
2. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2018;
3. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
4. a. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2019;
b. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lain anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2019;
5. Penunjukkan Akuntan Publik untuk tahun buku 2019.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada Pemegang Saham sehingga iklan panggilan ini dianggap sebagai undangan resmi bagi Pemegang Saham.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif:
Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Maret
2019 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif:
Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang namanya tercatat pada
pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 29 Maret 2019 sampai dengan pukul 16.00
WIB.
3. a. Pemegang Saham yang berhalangan hadir dapat diwakili
oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah yang telah
ditandatangani lengkap dan bermeterai cukup seperti yang ditentukan oleh
Perseroan. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan
Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat, namun suara yang
mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara; dan
b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari kerja di Kantor
Pemasaran Kota Deltamas, Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM 37, Cikarang Pusat,
Bekasi 17530 (“Kantor Perseroan”) dengan menghubungi bagian Legal
Perseroan.
4. Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat, diminta menyerahkan fotokopi Surat Kolektif Saham dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) / Paspor yang masih berlaku. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum wajib menyerahkan fotokopi Anggaran Dasar dan perubahannya yang terakhir serta akta pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir. Khusus untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (“KTUR”) yang diterbitkan oleh KSEI kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
5. Bahan-bahan Rapat tersedia di Kantor Perseroan pada jam kerja sejak tanggal Pemanggilan Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat.
6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 1 April 2019
PT Puradelta Lestari Tbk
Direksi
Surat pemanggilan, klik disini (Bahasa & English).